Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Maret 2008

PEREMPUAN-PEREMPUAN TANGGUH DI ISTANA:

Oleh Kembang Fajar*

(Disadur dari portal Prakarsa Rakyat www.prakarsa- rakyat.org)

Mendengar kata “Istana,” maka yang akan terbayang di benak kita adalah satu bangunan megah sebuah simbol kekuasaan. Bukan, bukan itu yang dimaksud “Istana” dalam tulisan ini. Melainkan sebuah nama pabrik PT. Istana Magnoliatama, di kawasan Kapuk Indah Jakarta Utara. Pabrik yang dimiliki oleh sorang pribumi bernama Andreas Sulaiman yang telah melakukan PHK atas 460 orang buruhnya yang sebagaian besar adalah perempuan pada bulan Juli tahun lalu.

Alasan penutupan pabrik sendiri tidak tersebut dengan jelas, karena memang tidak melibatkan buruh dan terkesan mendadak. Namun para buruh tidak begitu saja menerima keputusan perusahaan atas keputusanya. Berbagai aksi penolakan terus mereka lakukan, dan pengaduan ke lembaga negara terkait (Disnaker) juga sudah mereka tempuh. Hanya dengan imbalan 2,5 kali gaji, mereka diminta menandatangani surat perjanjian pengunduran diri, tak terkecuali bagi buruh yang sudah bekerja sampai dengan 24 tahun.

Menduduki pabrik adalah jalan yang mereka pilih untuk bisa bertahan dan menuntut haknya agar dapat dipekerjakan kembali dan diberikan upah selama proses, sesuai dengan UU yang berlaku. Usaha menduduki pabrik ini tentu mendapat perlawanan dari pihak perusahaan, mulai dari cara kekerasan dengan mendatangkan preman bayaran untuk mengusir mereka sampai dengan pemutusan listrik dan air di pabrik.

Kurang lebih tersisa 100 buruh perempuan yang sudah selama 8 bulan, tak kenal lelah terus memperjuangkan apa yang mereka yakini adalah benar. Menghidupi perjuangan mereka dengan mengamen di jalan untuk biaya makan mereka selama bertahan di pabrik, mendapatkan caci maki dari sesama buruh yang berada di pabrik sekitar mereka juga menjadi suara keseharian yang mereka dengar. “Halah, ngapain tidur malem-malem di pabrik kurang kerjaan aja. Udah terima aja………”

Di tengah perjuangan, mereka juga tak melupakan ibadah. Bahkan mereka juga menggelar Shalat Idul Fitri di pabrik tersebut, demi menjaga agar aset-aset dan dokumen pabrik tidak dibawa pergi oleh pemilik, yang akan berimbas karena mereka tak lagi punya nilai tawar.

Ditemani dua orang teman saya, satu seorang fotografer dan satu seorang aktivis HAM. Satu hari sebelum perayaan hari perempuan sedunia, tepatnya tanggal 7 Maret kami berkunjung ke Istana, dan mendengar cerita tangguh permpuan-perempuan di sana dalam memperjuangkan kebenaran yang mereka yakini. Sebuah pelajaran atas sebuah nama perjuangan kami dapat di sana, sebuah applaus riuh kami salutkan atas perjuangan mereka, dari cerita keseharian mereka dalam bertahan untuk meraih kemenangan.

Adalah Sriatun, seorang ibu satu anak yang sudah bekerja selama 11 tahun, dan sekarang anaknya dititipkan ke orang tuanya di kampung halamanya. Yang mendapatkan dukungan penuh dari keluarganya, baik suaminya ataupun orang tuanya untuk terus bertahan dan berjuang menuntut hakanya. Ingin tahu sejauh mana akhir dari cerita perjuangannya. Dengan meneteskan air mata dan sesekali berhenti bercerita sambil mengusap air matanya, Hera bercerita tentang apa yang dia lakukan. Ia sempat berjualan gorengan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-harinya yang tek cukup hanya dengan mengandalkan pemasukan dari suaminya yang juga seorang buruh. Namun sayang, usaha berjualannya terhenti lantaran melonjaknya harga kebutuhan pokok belakangan ini.

Berbeda lagi dengan Endar, perempuan berusia 34 tahun ini kadang sering bertanya dalam hati tentang nasibnya, dan membayangkan kapan selesai kasusnya ini. Tapi, lamunan itu tak membuatnya patah arang dengan mundur dalam langkah perjuanganya. Suaminya adalah salah satu faktor yang menguatkan langkahnya, dan untuk itu dia harus rela berpisah dengan suaminya yang akan membuka usaha di Palembang agar dapat menghidupi anaknya dan terus mendukung perjuangan istrinya.

Sementara Turyati, harus rela mendekam selama satu minggu bersama 4 orang temanya di dalam pabrik dan tak berkesempatan untuk bertemu dangan calon suaminya. Mereka terkurung di dalam pabrik, ketika berusaha mempertahankan agar dokumen pabrik tidak diambil oleh pihak perusahaan yang menyuruh 5 orang preman bayaran. Sempat hendak dipukul dengan sebuah kursi kayu oleh preman tersebut, Turyati tak mundur. Dan baru keluar dari pabrik pada tanggal 7 Agustus 2007, sementara dia akan menikah pada tangal 13 Agustus 2007.

Begitu banyak pengalaman pahit yang mereka rasakan dalam langkah perjuangan mereka. Terus dipertanyakan oleh keluarganya bahkan harus berbohong agar bisa tetap berjuang, seperti yang dialami oleh Mbak Tri yang kebetulan suaminya juga bekerja di pabrik tersebut. Mereka berbohong kepada orang tuanya, bahwa telah bekerja kembali di tempat yang lain agar tidak dirong-rong untuk mundur dari perjuangan mereka.

Namun sebuah perasaan bangga juga berada di pundak mereka, atas apa yang telah mereka lakukan dan mereka yakini benar. Jalan panjang masih harus mereka tempuh untuk sebuah kata kemenangan, kerikil dan tembok besar akan mereka dapati dalam perjalanan itu, sebuah catatan sejarah dan cerita menarik akan menjadi dongeng di malam hari bagi anak cucu mereka kelak di kemudian hari. Sebuah inspirasi akan mereka torehkan bagi kaumnya, kaum perempuan. Dan kita tak boleh hanya menunggu akhir dari cerita mereka, sembari memberikan rasa kasihan atas kondisi mereka. Banyak hal yang bisa kita lakukan dan kita upayakan untuk mendukung perjuangan mereka.

Dengan sebuah pertanyaan, saya akhiri cerita dan pengalaman saya ini. “Apa yang anda bisa lakukan untuk perjuangan mereka?”

*Penulis adalah Karyawan Swasta di Jakarta, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

Sabtu, 08 Maret 2008

Membangun Partisipasi Politik Perempuan

“Kaum Perempuan adalah “Nur” (cahaya) yang menerangi kehidupan,
memadamkan cahaya dengan menyingkirkan peran dan fungsi social kaum Perempuan, berarti membunuh masa depan kehidupan ummat manusia”.

Peran politik kaum perempuan dalam system pemerintahan Indonesia, memang bisa dikatakan masih belum signifikan dari apa yang diharapkan. Bahkan undang-undang yang mensyaratkan quota 30 persen bagi perempuan dalam partai politik dan komposisi legislatif-eksekutif, masih belum mampu terpenuhi. Perjalanan pembangunan gerakan perempuan, dalam bingkai politik partisipatif, memang menjadi salah satu persoalan yang harus mendapat perhatian dari semua pihak, terutama dari kaum perempuan itu sendiri. Memang benar bahwa, Indonesia pernah dipimpin oleh seorang presiden perempuan (Megawati Soekarno Putri), namun hal tersebut tidaklah serta merta langsung bisa mengangkat derajat kaum perempuan. Tapi paling tidak, hal tersebut mampu sedikit membangun stigma bahwa kaum perempuan-pun bisa dan mampu memimpin, termasuk memimpin dan menangani urusan Negara dan pemerintahan.

Core Frames (gagasan sentral) mengenai pembangunan peran politik perempuan, memang masih menjadi polemik dikalangan masyarakat. Beragam pandangan muncul atas akar peneyebab tersingkirnya peran kaum perempuan dalam konteks politik. Namun semua pandangan-pandangan tersebut masih bersifat asumsi dan wacana belaka tanpa pernah terlihat wujud kongkritnya. Walhasil, dominasi kaum laki-laki dalam pentas politik masih begitu dominan. Penyebab hal tersebut bukanlah semata-mata karena isolasi politik yang membatasi ruang partisipasi perempuan dalam msayarakat. Namun juga dikarenakan oleh apatisme kaum perempuan itu sendiri yang berujung kepada ketidakpercayaan terhadap kemampuan yang mereka miliki. Kultur dan ke-TABU-an tentang perempuan berpolitik, yang berlangsung selama berabad-abad, menjadi salah satu factor penghambat bagi kaum perempuan dalam mengambalikan peran dan fungsinya dalam hal kepemimpinan. Meskipun secara kuantitas kaum perempuan 3 kali lipat lebih besar dibandingkan kaum laki-laki, namun keterwakilan kaum perempuan dalam lembaga-lembaga politik masih sangat minim.

Re-konstruksi Perspektif Gender Dalam Masyarakat

Langkah awal untuk membangun partisipasi politik kaum perempuan, adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap posisi dan peran kaum perempuan dalam aktivitas sosialnya. salah satunya adalah dengan melakukan rekonstruksi paradigm gender dalam masyarakat kita. Gender adalah sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya, laki-laki dianggap sebagai orang yang rasional, berani, perkasa. Sedangkan perempuan selalu dianggap sebagai seorang yang lemah lembut, emosional, keibuan. Karena gender adalah hasil konstruksi masyarakat, maka gender bukanlah kodrat. Pada gender, sifat-sifat tersebut dapat dipertukarkan; ada laki-laki yang juga memiliki sifat lemah lembut, dan juga bisa ditemukan adanya perempuan yang juga bersifat rasional.

Perbedaan gender yang ditemukan di masyarakat seringkali berhubungan erat dengan ketidakadilan gender. Hal ini karena nilai gender perempuan yang berlaku umum di masyarakat selalu dianggap lebih rendah daripada laki-laki, misalnya perempuan dianggap memiliki sifat kurang rasional daripada laki-laki, sehingga anggapan umum adalah perempuan tidak cocok untuk pekerjaan tertentu, termasuk pekerjaan dalam urusan memimpin. Berikut ini beberapa point penting yang menjadi catatan ketidakadilan yang dialami perempuan karena adanya perbedaan gender :


1. Marginalisasi perempuan

Marginalisasi perempuan artinya perempuan terpinggirkan untuk mendapatkan hak yang sama sebagai seorang manusia karena ia berjenis kelamin perempuan. Aturan-aturan sosial seringkali meminggirkan perempuan. Ketika seorang perempuan mencalonkan diri sebagai seorang pemimpin, maka ada tafsir agama yang melarang kepemimpinan perempuan. Lalu, pekerjaan rumah tangga, seperti mencuci, memasak, meyapu dikategorikan sebagai pekerjaan untuk perempuan. Perempuan dimarginalkan untuk tidak mengerjakan pekerjaan di ruang publik.

2. Subordinasi

Perempuan dianggap sebagai subordinasi laki-laki. Padahal telah kita ketahui bahwa yang membedakan laki-laki dan perempuan itu adalah karena kodrat biologis, dimana keduanya saling melengkapi untuk reproduksi tanpa adanya subordinasi. Subordinasi perempuan secara sosial adalah perempuan dianggap mempunyai kemampuan yang rendah daripada laki-laki ,sehingga wajar saja ketika di masyarakat yang terdapat ketimpangan gender, maka akan memilih anak laki-laki untuk melanjutkan sekolah daripada perempuan. Sungguh merupakan situasi yang semakin mendiskreditkan kaum perempuan.

3. Stereotipe

Stereotipe adalah pelabelan atau penandaan terhadap suatu kelompok tertentu. Perempuan dilabelkan sebagai seseorang yang suka bersolek diri dengan tujuan menarik perhatian laki-laki. Hal tersebut membuat kasus pemerkosaan ataupun pelacuran, menjadikan perempuan sebagai yang biang permasalahan, malah bukan sebagai korban. Pada kasus pemerkosaan seorang pembantu rumah tangga oleh majikannya, akan mengakibatkan stereotip masyarakat lebih dulu menilai pembantu rumah tangga yang mungkin telah bersikap menggoda si majikannya, padahal bukankah korban pemerkosaan adalah pembantu tersebut. Dalam razia pelacuran, polisi seringkali menangkap perempuan PSK (pekerja seks komersil), daripada para klien laki-laki hidung belang. PSK dianggap lebih bersalah daripada klien laki-lakinya. Stereotip inilah yang harus kita singkirkan jauh-jauh dari pemahaman masyarakat.

4. Beban kerja

Kenapa perempuan yang bekerja juga diharuskan menanggung beban kerja rumah tangga? Bukankah rumah tangga terdiri dari suami dan istri. Jika suami dan istrinya juga bekerja, maka pekerjaan rumah tangga haruslah dibagi adil. Tidak sepenuhnya pekerjaan rumah tangga dikerjakan oleh perempuan hanya karena pandangan masyarakat yang mengatakan pekerjaan wajib perempuan yaitu menyapu, mencuci, memasak,dll. Bukankah laki-laki juga dapat mngerjakan hal tersebut?.

Membangun Peran Politik Perempuan

Perempuan dalam pranata social, selalu dijadikan subordinasi dari system yang ada. Ungkapan bahwa, “Perempuan memiliki derajat lebih rendah daripada laki-laki”, adalah anggapan umum yang diamini oleh sebahagian orang, sebagai simbolisasi peletakan kedudukan perempuan dalam masyarakat. Anggapan ini tercermin dalam prasangka-prasangka umum, seperti "seorang istri harus melayani suami", "Perempuan itu turut ke surga atau ke neraka bersama suaminya", dll. Prasangka-prasangka ini mendapat penguatan dari struktur moral masyarakat yang terwujud dalam peraturan-peraturan agama dan adat. Lagipula, sepanjang ingatan kita, bahkan nenek-moyang kita, keadaannya memang sudah begini. Ibaratkan takdir yang sudah tak mampu terbantahkan lagi.

Tapi anggapan tersebut di atas, adalah anggapan yang salah dan keliru. Anggapan tersebut tak lebih dari upaya untuk menyingkirkan peran sosial dan politik kaum perempuan dengan mempertahankan dominasi kaum laki-laki dalam dunia politik. Para ahli antropologi sudah menemukan bahwa anggapan tersebut tidaklah selalu demikian adanya. Dalam masyarakat kuno “Indian Iroquis” misalnya, kedudukan laki-laki dan perempuan memiliki posisi dan derajat yang setara. Bahkan, semua laki-laki dan perempuan dewasa otomatis menjadi anggota dari Dewan Suku adat, yang berhak memilih dan mencopot ketua suku. Jabatan ketua suku dalam masyarakat Indian Iroquis tidaklah diwariskan, melainkan merupakan penunjukan dari warga suku melalui sebuah pemilihan langsung yang melibatkan semua laki-laki dan perempuan secara setara. Keadaan ini berlangsung sampai jauh ke abad ke 19. Dalam masyarakat Jermania, ketika mereka masih mengembara di luar perbatasan dengan Romawi, berlaku juga keadaan yang sama. Kaum perempuan mereka memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan kaum laki-lakinya. Peran yang mereka ambil dalam pengambilan keputusanpun setara karena setiap perempuan dewasa adalah juga anggota dari Dewan Suku. Demikian pula yang berlaku di tengah suku-suku “Schytia” dari Asia Tengah. Di tengah mereka, bahkan perempuan dapat diangkat menjadi prajurit dan pemimpin perang layaknya kaum lelaki.

Dengan demikian, berarti mitos mengenai peran sosial perempuan yang hanya dibatasi dan diposisikan dalam bingkai urusan domestik (Baca ; Keluaraga) saja, telah terbantahkan. Kaum perempuan-pun memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk terlibat dalam ruang publik (Public Space), seperti halnya kaum laki-laki. Dalam konteks kepemimpinan politik saat ini, sudah saatnya bagi kaum perempuan untuk membuktikan bahwa kaum perempuan juga memiliki hak, kemampuan serta derajat yang sama dengan kaum laki-laki untuk memimpin masyarakat